SOKOGURU - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru di Indonesia, untuk segera memverifikasi data rekening mereka.
Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang dimulai pada 21 Maret 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak para guru terpenuhi tanpa hambatan.
Imbauan ini disampaikan secara langsung kepada para guru untuk memastikan penyaluran tunjangan guru berjalan tanpa kendala.
Baca Juga:
Total, ada sebanyak 806 ribu guru dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan swasta yang akan menerima TPG pada 2025.
Pencairan tunjangan ini akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Oleh karena itu, para guru diminta untuk membantu melengkapi data rekening.
Alamat Baru Info GTK dan Panduan Verifikasi Rekening
Penting untuk diketahui, jika alamat situs Info GTK kini berubah menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
Guru diminta untuk mengakses alamat yang baru tersebut untuk melakukan verifikasi data rekening.
Berikut adalah panduan lengkap cara verifikasi rekening melalui laman Info GTK, seperti dikutip dari Antara:
1. Masuk ke Akun Info GTK
- Kunjungi laman Info GTK.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Cek Status Rekening
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Status Rekening.
- Perhatikan status yang muncul. Status tersebut bisa berupa Valid, Menunggu Verifikasi, atau Tidak Valid.
- Jika statusnya Tidak Valid, artinya data rekening perlu diperbaiki melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
3. Konfirmasi Kepemilikan Rekening
- Pastikan data rekening yang tertera sesuai dengan identitas pribadi Anda.
- Jika sudah sesuai, lakukan konfirmasi kepemilikan.
- Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat untuk perbaikan.
4. Pastikan Rekening Masih Aktif
- Pastikan rekening yang terdaftar masih aktif.
- Jika tidak aktif, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data bisa diperbarui. Tunjangan tidak dapat dicairkan jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui.
5. Lakukan Validasi Ulang
- Setelah melakukan perbaikan di SIMTUN (jika status sebelumnya tidak valid), ulangi proses validasi.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar verifikasi dapat disetujui.
Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Pencairan Tunjangan
Proses verifikasi rekening ini sangat penting untuk memastikan Tunjangan Profesi Guru diterima tepat waktu.
Kesalahan pada data rekening bisa menyebabkan penundaan pencairan. Oleh karena itu, para guru diharapkan proaktif memantau status rekening mereka melalui Info GTK dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut, guru bisa mengunjungi laman resmi Info GTK atau mengikuti akun Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud. (*)